Nenek Bimih dirampok, Rp 11 Juta raib, istri kecipratan.
Cariberita.my.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Artikel Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang News, Nasional. Panduan Artikel Tentang News, Nasional Nenek Bimih dirampok Rp 11 Juta raib istri kecipratan Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Pada tanggal 17 Februari 2025, Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers terkait penangkapan komplotan perampok yang menyebabkan kematian seorang wanita lanjut usia bernama Bimih (71) di Cabangbungin, Bekasi. Kasus ini mengungkap detail tragis mengenai perencanaan dan eksekusi perampokan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Menurut keterangan polisi, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 11,7 juta dan sebuah ponsel milik korban. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada kelima tersangka dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Dua tersangka, MR dan AG, yang bertindak sebagai eksekutor dan secara langsung menyebabkan kematian Nenek Bimih, masing-masing menerima bagian terbesar, yaitu Rp 4,5 juta. Tersangka DA, yang berperan sebagai otak perampokan dan menunjukkan target, mendapatkan Rp 1 juta. Sementara itu, NM dan R, yang bertugas mengantar dan menjemput para pelaku, masing-masing menerima Rp 500 ribu.
Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pembagian tersebut didasarkan pada tingkat keterlibatan dan risiko yang dihadapi oleh masing-masing tersangka. Eksekutor yang masuk ke dalam rumah dan melakukan tindakan kekerasan mendapatkan bagian yang lebih besar dibandingkan dengan mereka yang hanya berperan sebagai pendukung.
Sisa hasil kejahatan, sekitar Rp 150 ribu, telah habis digunakan oleh para tersangka untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan melarikan diri. Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menambahkan bahwa para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi perampokan tersebut.
Kelima tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. MR dan AG ditangkap di Desa Talok, Kresek, Kota Tangerang, Banten, sementara DA, N, dan R ditangkap di Pakis Jaya, Karawang, Jawa Barat.
Modus operandi para pelaku terungkap saat polisi menjelaskan bagaimana tersangka R berpura-pura menjadi pembeli di warung korban untuk mengalihkan perhatian Nenek Bimih. Saat itulah, tersangka AG masuk ke rumah korban dan bersembunyi, menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Berikut rincian pembagian hasil kejahatan:
| Tersangka | Peran | Bagian |
|---|---|---|
| MR & AG | Eksekutor | Rp 4.500.000 |
| DA | Otak Perampokan | Rp 1.000.000 |
| NM & R | Pendukung | Rp 500.000 |
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan, serta menjadi sorotan dalam ajang penghargaan yang dipersembahkan oleh detikcom bersama POLRI kepada sosok polisi teladan.
Demikianlah nenek bimih dirampok rp 11 juta raib istri kecipratan telah saya jelaskan secara rinci dalam news, nasional Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI