Nenek Bimih dirampok, Rp 11 Juta raib, istri kecipratan.
Cariberita.my.id Bismillah semoga semua urusan lancar. Detik Ini mari kita bahas tren News, Nasional yang sedang diminati. Informasi Relevan Mengenai News, Nasional Nenek Bimih dirampok Rp 11 Juta raib istri kecipratan lanjut sampai selesai.
Table of Contents
Pada tanggal 17 Februari 2025, Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers terkait penangkapan komplotan perampok yang menyebabkan kematian seorang wanita lanjut usia bernama Bimih (71) di Cabangbungin, Bekasi. Kasus ini mengungkap detail tragis mengenai perencanaan dan eksekusi perampokan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Menurut keterangan polisi, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 11,7 juta dan sebuah ponsel milik korban. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada kelima tersangka dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Dua tersangka, MR dan AG, yang bertindak sebagai eksekutor dan secara langsung menyebabkan kematian Nenek Bimih, masing-masing menerima bagian terbesar, yaitu Rp 4,5 juta. Tersangka DA, yang berperan sebagai otak perampokan dan menunjukkan target, mendapatkan Rp 1 juta. Sementara itu, NM dan R, yang bertugas mengantar dan menjemput para pelaku, masing-masing menerima Rp 500 ribu.
Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pembagian tersebut didasarkan pada tingkat keterlibatan dan risiko yang dihadapi oleh masing-masing tersangka. Eksekutor yang masuk ke dalam rumah dan melakukan tindakan kekerasan mendapatkan bagian yang lebih besar dibandingkan dengan mereka yang hanya berperan sebagai pendukung.
Sisa hasil kejahatan, sekitar Rp 150 ribu, telah habis digunakan oleh para tersangka untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan melarikan diri. Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menambahkan bahwa para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi perampokan tersebut.
Kelima tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. MR dan AG ditangkap di Desa Talok, Kresek, Kota Tangerang, Banten, sementara DA, N, dan R ditangkap di Pakis Jaya, Karawang, Jawa Barat.
Modus operandi para pelaku terungkap saat polisi menjelaskan bagaimana tersangka R berpura-pura menjadi pembeli di warung korban untuk mengalihkan perhatian Nenek Bimih. Saat itulah, tersangka AG masuk ke rumah korban dan bersembunyi, menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Berikut rincian pembagian hasil kejahatan:
| Tersangka | Peran | Bagian |
|---|---|---|
| MR & AG | Eksekutor | Rp 4.500.000 |
| DA | Otak Perampokan | Rp 1.000.000 |
| NM & R | Pendukung | Rp 500.000 |
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan, serta menjadi sorotan dalam ajang penghargaan yang dipersembahkan oleh detikcom bersama POLRI kepada sosok polisi teladan.
Itulah rangkuman lengkap mengenai nenek bimih dirampok rp 11 juta raib istri kecipratan yang saya sajikan dalam news, nasional Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.